MAKALAH
Demokrasi
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas
mata kuliah pendidikan
kewarganegaraan

ü Guntur gunawan
ü 2ea27
ü 13211109
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur hanyalah milik Allah SWT yang telah
melimpahkan ilmu Shalawat serta semoga tercurah kepada Rasul beserta
keluarganya.
Penulisan
makalah ini bertujuan untuk memenuhi salah satu Tugas mata kuliah pendidikan
kewarganegaraan di Universitas Gunadarma Jurusan Manajemen.
Dalam
memenuhi persyaratan tersebut saya mencoba membuat makalah yang berjudul “ DEMOKRASI“.
Dalam
menyusun makalah ini saya menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih jauh
dari kesempurnaan sebab pengetahuan dan pengalaman yang di miliki saya terbatas
,cukup banyak tantangan dan hambatan yang penulis temukan dalam menyusun
makalah ini.
Akhir
kata ,semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi saya khususnya dan bagi pembaca
pada umumnya.
Bekasi, 18 Mei 2013
1.
Daftar Isi
Kata
Pengantar………………………………………………………...……………………… 1
Daftar
Isi……………………………………………………………………………………… 2
Bab.
1 Pendahuluan………………………………………………………….......................... 3 a.Latar
Belakang…………………………………………………………………………3
b.Permasalahan…………………………………………………………………………..4
c.tujuan…………………………………………………………………………………..4
d.Perkembangan demokrasi masa revolusi
kemerdekaan……………………………...14
e.Perkembangan demokrasi parlementer……………………………………………….14
f.Perkembangan demokrasi terpimpin………………………………………………….15
Bab.
2 Demokrasi dan wawasan Nusantara………………………………………………….19
a.pelaksanaan demokrasi di Indonesia…………………………………………………19
b.Implementasi wawasan nusantara……………………………………………………30
c.Tantangan implementasi wawasan
nusantara………………………………………...31
Bab.
3 Demokrasi dengan pertahanan nasional…………........................................................33
a.Landasan teoritis……………………………………………………………………...35
b.pengertian ketahanan nasional Indonesia…………………………………………….37
c.Peranan demokrasi terhadap ketahanan
nasional…………………………………….38
d.Perkembangan demokrasi Indonesia……………………………………….………...40
Bab.
4 Demokrasi dengan poltranasi……………………………..…………………………. 47
a.Politik…………………………………………………………………………………47
b.Politik dan strategi nasional………………………………………………………….48
c.Keberhasilan poltranas dalam
kehidupan masyarakat madani……………………….52
d.Keberhasilan poltranas……………………………………………………………….57
Daftar
Pustaka…………………………………………………………….…………………. 58
2.
Bab 1
Pendahuluan
A. LATAR
BELAKANG
Apakah demokrasi itu? Apakah negara
ini sudah demokrasi? Sengaja pertanyaan ini kami munculkan karena teman-teman
mungkin sudah mengerti dengan pertanyaan yang kami ajukan tersebut di atas.
Karena kami punya pandangan produk dan atribut yang berkaitan dengan demokrasi
itu merupakan produk luar negeri. Sedangkan negara kita sendiri tidak memiliki
kejelasan yang tepat tentang demokrasi itu sendiri. Lalu kalau kita melihat
bentuk demokrasi dalam struktur pemerintahan kita dari level negara, provinsi,
kabupaten, hingga kecamatan hampir dapat dipastikan di level ini hanya proses
pembuatan kebijakan sementara kalau kita mencari demokrasi yang berupa ciri
khas yang dapat mewakili bahwa negara kita mempunyai diri demokrasi tersendiri
itu dapat dilihat di level desa. Bagaimana seperti ditulis almarhum Moh. Hatta
bahwa,”Di desa-desa sistem yang demokrasi masih kuat dan hidup sehat sebagai
bagian adat istiadat yang hakiki.” Dasarnya adalah pemilikan tanah yang komunal
yaitu setiap orang yang merasa bahwa ia harus bertindak berdasarkan persetujuan
bersama. Struktur demokrasi yang hidup dalam diri bangsa Indonesia harus
berdasarkan demokrasi asli yang berlaku di desa. Gambaran dari tulisan almarhum
ini tidak lain dari pola-pola demokrasi tradisional yang dilambangkan oleh
musyawarah dalam pencapaian keputusan dan gotong royong dalam pelaksanaan
keputusannya tersebut. (Prijono Tjiptoherijanto dan Yomiko M. Prijono, 1983 hal
17-19). Dari gambaran di atas, kami rasa hal ini pula yang menginspirasi
demokrasi pancasila yang selalu menjadi Kiblat negara kita dalam menapaki
kehidupan berbangsa dan bernegara masih perlu ditelaah atau dikaji secara lebih
dalam lagi.
3.
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang
dihayati oleh bangsa dan egara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh
nilai-nilai luhur Pancasila yang tidak mungkin terlepas dari rasa kekeluargaan.
Akan tetapi yang menjadi pandangan kita sekarang. Mengapa egara ini seperti
mengalami sebuah kesulitan besar dalam melahirkan demokrasi. Banyak para ahli
berpendapat bahwa demokrasi pancasila itu merupakan salah satu demokrasi yang
mampu menjawab tantangan jaman karena semua kehidupan berkaitan erat dengan
nilai luhur Pancasila. Dalam hal ini kita ambil saja salah satu ahli Nasional
Prof. Dardji Darmodihardjo, S.H. beliau mempunyai Pandangan bahwa demokrasi
Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan falsafah
hidup bangsa Indonesia yang terwujudnya seperti dalam ketentuan-ketentuan
pembukaan UUD 1945. Lain hal lagi dengan Prof. dr. Drs. Notonegoro,S.H.
mengatakan demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang
berke-Tuhan-nan Yang Maha Esa, yang Berkepribadian Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab yang mempersatukan Indonesia dan yang berkedaulatan seluruh rakyat.
B.PERMASALAHAN
Adapun masalah yang ditinjau dan dianalisis adalah antar
lain:
-
Demokrasi
-
Demokrasi Pancasila Diera Reformasi
-
Aspek demokrasi
C. TUJUAN
-
Agar kita dapat membedakan antara paham demokrasi satu dengan demokrasi yang
kita pakai di Indonesia. Sehingga kita dapat mengerti apa sisi yang unggul di
dalam demokrasi Pancasila.
4.
TINJAUAN TEORI
Dalam tataran normatif,
prinsip-prinsip demokrasi universal dapat kita pelajari dari berbagai tulisan.
Namun, dalam tahap penerapannya kadang terjadi perbedaan atau bahkan
dipraktekkan secara salah. Dalam hal ini beberapa faktor seperti faktor mental
dan sosio-kultural sangat berpengaruh. Demokrasi selalu mencoba melakukan pengaturan
mengenai “Distribusi apa saja” yang diperebutkan dan mengatur cara-cara
pendistribusiannya.
Negara Indonesia merupakan salah satu
negara yang baru saja membangun demokrasi setelah keluar dari otoritarianisme
orde baru pada tahun 1998. meski demikian hingga kini banyak
kalangan berpendapat bahwa Indonesia masih dalam tahap “Demokratisasi”.
Artinya demokrasi yang kini coba kita bangun belum benar-benar berdiri dengan
mantap. Masih banyak hal yang perlu dibangun, bukan hanya berkaitan dengan
sistem politik, tetapi juga budaya, hukum, dan perangkat-perangkat lain yang
penting bagi tumbuhnya demokrasi dan masyarakat madani.
Sebagai sebuah gagasan, demokrasi
sebenarnya sudah banyak dibahas atau bahkan dicoba diterapkan di Indonesia.
Pada awal kemerdekaan Indonesia berbagai hal dengan negara-masyarakat telah
diatur dalam UUD 1945. Para pendiri bangsa berharap agar terwujudnya
pemerintahan yang segenap tumpah darah Indonesia, mewujudkan kesejahteraan umum
dan ikut serta dalam perdamaian dunia. Semua itu merupakan gagasan-gagasan
dasar yang melandasi kehidupan negara yang demokratis.
5.
Asal Mula Demokrasi Pada Zaman Kuno
Istilah "demokrasi" berasal dari Yunani Kuno yang tepatnya diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Pada saat orang-orang diberikan kebebasan berpikir dan berpendapat mengenai masalah-masalah Negara dan hukum. Adanya praktek kenegaraan di Athena tersebut dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Karena rakyat diikutsertakan dalam proses pengambil keputusan Negara. Kebebasan berpendapat dilakukan dengan kritis dan jujur. Salah satu tokoh Demokrasi yaitu Sacrotes mengemukakan bahwa Negara bukanlah semata-mata suatu keharusan yang bersifay objektif , yang asal mulanya berasal dari pekerti manusia, sedang tugas Negara adalah menciptakan hukum, yang harus dilakukan oleh pemimpin atau penguasan yang dipilih oleh rakyat. Disinilah letak Demokratis seorang Sacrotes. Ajaran Sacrotes ini diteruskan muridnya yaitu Plato, yang akan menghasilkan Aristoteles dan Epicurus dengan ajaran tentang benih-benih perjanjian masyarakatnya. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem "demokrasi" di banyak negara.
Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini disebabkan karena demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica yang dikemukakan oleh Monstesque dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Istilah "demokrasi" berasal dari Yunani Kuno yang tepatnya diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Pada saat orang-orang diberikan kebebasan berpikir dan berpendapat mengenai masalah-masalah Negara dan hukum. Adanya praktek kenegaraan di Athena tersebut dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Karena rakyat diikutsertakan dalam proses pengambil keputusan Negara. Kebebasan berpendapat dilakukan dengan kritis dan jujur. Salah satu tokoh Demokrasi yaitu Sacrotes mengemukakan bahwa Negara bukanlah semata-mata suatu keharusan yang bersifay objektif , yang asal mulanya berasal dari pekerti manusia, sedang tugas Negara adalah menciptakan hukum, yang harus dilakukan oleh pemimpin atau penguasan yang dipilih oleh rakyat. Disinilah letak Demokratis seorang Sacrotes. Ajaran Sacrotes ini diteruskan muridnya yaitu Plato, yang akan menghasilkan Aristoteles dan Epicurus dengan ajaran tentang benih-benih perjanjian masyarakatnya. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem "demokrasi" di banyak negara.
Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini disebabkan karena demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica yang dikemukakan oleh Monstesque dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
6.
Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting
untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah
(eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat
yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali
menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat.
Demokrasi di Abad-Abad Pertengahan
Abad pertengahan dimulai pada abad V sampai abad XV. Kekristenan dengan pengaruh ajaran Alkitab bahwa manusia diciptakan setara di mata Tuhan ( faham teokrasi ), tertanam kuat dalam masyarakat abad-abad pertengahan, pemikiran demokratis tentang kesetaraan dapat dimengerti oleh banyak orang. Abad pertengahan mengambil bentuk lain dari pemerintahan yang disebut feodalisme (masyarakat memiliki hak-hak tertentu dan feodalisme mengembangkan sistem peradilan untuk membela hak-hak tersebut). Zaman sebelum abad pertengahan berlaku faham teokratis mutlak, namun setelah perang salib masuklah ajaran Aristoteles tentang demokrasi sehingga rakyat agak bersifat kritis, sehingga fahamnya menjadi teokratis kritis.
Demokrasi di Inggris
Tahun 1215, Magna Carta ditanda tangai hasil pemaksaan para bangsawan terhadap Raja John yang kemudian terciptalah Parlemen atau Badan pembuat hukum yang menyatakan bahwa hukum tertulis lebih berkuasa daripada raja dengan demikian kekuasaan keluarga kerajaan mulai dibatasi dan rakyat mulai mendapat sebagian kekuasaan. Selanjutnya kekuasaan Parlemen semakin menguat dengan munculnya berbagai peraturan yang membatasi kekuasaan raja.
Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat.
Demokrasi di Abad-Abad Pertengahan
Abad pertengahan dimulai pada abad V sampai abad XV. Kekristenan dengan pengaruh ajaran Alkitab bahwa manusia diciptakan setara di mata Tuhan ( faham teokrasi ), tertanam kuat dalam masyarakat abad-abad pertengahan, pemikiran demokratis tentang kesetaraan dapat dimengerti oleh banyak orang. Abad pertengahan mengambil bentuk lain dari pemerintahan yang disebut feodalisme (masyarakat memiliki hak-hak tertentu dan feodalisme mengembangkan sistem peradilan untuk membela hak-hak tersebut). Zaman sebelum abad pertengahan berlaku faham teokratis mutlak, namun setelah perang salib masuklah ajaran Aristoteles tentang demokrasi sehingga rakyat agak bersifat kritis, sehingga fahamnya menjadi teokratis kritis.
Demokrasi di Inggris
Tahun 1215, Magna Carta ditanda tangai hasil pemaksaan para bangsawan terhadap Raja John yang kemudian terciptalah Parlemen atau Badan pembuat hukum yang menyatakan bahwa hukum tertulis lebih berkuasa daripada raja dengan demikian kekuasaan keluarga kerajaan mulai dibatasi dan rakyat mulai mendapat sebagian kekuasaan. Selanjutnya kekuasaan Parlemen semakin menguat dengan munculnya berbagai peraturan yang membatasi kekuasaan raja.
7.
Semakin kuat Parlemen, semakin banyak hak hak rakyat untuk
menyatakan pendapatnya. dasar-dasar demokrasi Inggris inilah yang mengilhami
dan mempengaruhi pemerintahan Amerika Serikat.
Filsuf Inggris John locke dan seorang filsuf Perancis Jean-Jacques Rousseau mempengaruhi penguatan nilai-nilai demokrasi walaupun tidak konklusif merujuk langsung pada demokrasi (Political Dictionary). John Locke dalam bukunya Two Treatises menyatakan bahwa dibawah ‘kontrak sosial’, tugas pemerintah adalah untuk melindungi ‘hak-hak alamiah’, yang mencakup ‘hak untuk hidup, kemerdekaan, dan kepemilikan properti.’
Kemudian Rousseau memperluas pemikiran tersebut dalam bukunya The Social Contract (1762). Kedua filsuf ini sangat berpengaruh dalam mempersiapkan jalan menuju demokrasi Amerika di jaman modern.
Jalan Menuju Demokrasi modern
Revolusi Amerika adalah kejadian penting lain dalam sejarah demokrasi. Deklarasi Kemerdekaan tahun 1776 Tohams Jefferson mengakui pengaruh John Locke dan Rousseau dalam penyusunan dokumen kemerdekaan. Dari Locke diambil pemikiran tentang semua manusia diciptakan setara bahwa manusia punya hak hidup, kemerdekaan dan mengejar kebahagiaan. Lalu dari Rousseau diambil pemikiran bahwa rakyat semua orang dapat mengadakan perlawanan menghadapi pemerintah manakala pemerintah tidak menghargai hak-hak tersebut.
Revolusi Perancis membuka jalan pada pemikiran bahwa kemerdekaan terjadi setelah cabang-cabang pemerintahan legislatif, yudikatif dan eksekutif dipisahkan. Rakyat Perancis menggulingkan raja, kemudian menetapkan ‘Deklarasi Hak-hak Manusia’ dalam hal kemerdekaan, hak milik, keamanan, dan penolakkan kepada penindasan.
Di seluruh dunia, revolusi mulai bermunculan melawan monarkhi, dan pemerintahan demokratis mulai menjamur. Sebelum abad ke 19 berakhir,
Filsuf Inggris John locke dan seorang filsuf Perancis Jean-Jacques Rousseau mempengaruhi penguatan nilai-nilai demokrasi walaupun tidak konklusif merujuk langsung pada demokrasi (Political Dictionary). John Locke dalam bukunya Two Treatises menyatakan bahwa dibawah ‘kontrak sosial’, tugas pemerintah adalah untuk melindungi ‘hak-hak alamiah’, yang mencakup ‘hak untuk hidup, kemerdekaan, dan kepemilikan properti.’
Kemudian Rousseau memperluas pemikiran tersebut dalam bukunya The Social Contract (1762). Kedua filsuf ini sangat berpengaruh dalam mempersiapkan jalan menuju demokrasi Amerika di jaman modern.
Jalan Menuju Demokrasi modern
Revolusi Amerika adalah kejadian penting lain dalam sejarah demokrasi. Deklarasi Kemerdekaan tahun 1776 Tohams Jefferson mengakui pengaruh John Locke dan Rousseau dalam penyusunan dokumen kemerdekaan. Dari Locke diambil pemikiran tentang semua manusia diciptakan setara bahwa manusia punya hak hidup, kemerdekaan dan mengejar kebahagiaan. Lalu dari Rousseau diambil pemikiran bahwa rakyat semua orang dapat mengadakan perlawanan menghadapi pemerintah manakala pemerintah tidak menghargai hak-hak tersebut.
Revolusi Perancis membuka jalan pada pemikiran bahwa kemerdekaan terjadi setelah cabang-cabang pemerintahan legislatif, yudikatif dan eksekutif dipisahkan. Rakyat Perancis menggulingkan raja, kemudian menetapkan ‘Deklarasi Hak-hak Manusia’ dalam hal kemerdekaan, hak milik, keamanan, dan penolakkan kepada penindasan.
Di seluruh dunia, revolusi mulai bermunculan melawan monarkhi, dan pemerintahan demokratis mulai menjamur. Sebelum abad ke 19 berakhir,
8.
hampir semua morarkhi Eropah barat telah mengadopsi suatu
konstitusi yang membatasi kekuasaan keluarga kerajaan dan memberikan sebagian
kekuasaan kepada rakyat. Demokrasi menjadi semakin populer. Sampai tahun 1950
hampir setiap negara yang independent memiliki pemerintahan yang memiliki
beberapa prinsip dan cita-cita demokrasi. Bangsa yang dijadikan model dari
prinsip-prinsip tersebut adalah Amerika Serikat.
Para komentator pada periode 1780 – 1920 secara umum menerima permis bahwa “yang paling miskinpun’ memiliki hak sesungguhnya untuk bersuara sebagaimana orang-orang kaya, sekalipun banyak dari antara mereka yang prihatin bahwa tirani mayoritas akan muncul. Jadi untaian lain pemikiran demokrasi berargumentasi lebih kepada kesetaran kemampuan, bukan kesetaraan hak.
Demokrasi Modern Amerika
Demokrasi Amerika modern adalah dalam bentuk suatu republik demokratik atau demokrasi perwakilan. Suatu demkorasi perwakilan muncul di Amerika Serikat sebab penduduk baru sudah muak dengan pajak tanpa perwakilan dan mereka menginginkan sistem yang lebih fair dimana orang bisa bersuara untuk mengatur negara. Mereka menginginkan demokrasi perwakilan dimana perwakilan yang dipilih yang akan mengatur pemerintahan. Para perwkailan tersebut dipilih dengan pemikiran bahwa mereka akan secara tepat mewakili konstituen mereka, tetapi dalam kejadian di mana thal ini tidak terjadi, pemerintah Amerika Serikat dibagi menjadi 3 cabang untuk mengawasi penyelewengan. Ketiganya adalah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Tidak ada satupun yang memiliki kekuasaan absolut. Ketiga cabang pemerintahan tersebut dimaksudkan sebagai cara untuk menghindari tirani mayoritas
Apakah demokrasi adalah melawan Tuhan atau teokrasi? Dari sudut pandang agama, pergeseran menuju demokrasi pernah menjadi wacana panas yang menimbulkan berbagai keributan. Demokrasilah yang telah membuat negara dan agama dipisahkan sehingga agama menjadi urusan privat individu.
Para komentator pada periode 1780 – 1920 secara umum menerima permis bahwa “yang paling miskinpun’ memiliki hak sesungguhnya untuk bersuara sebagaimana orang-orang kaya, sekalipun banyak dari antara mereka yang prihatin bahwa tirani mayoritas akan muncul. Jadi untaian lain pemikiran demokrasi berargumentasi lebih kepada kesetaran kemampuan, bukan kesetaraan hak.
Demokrasi Modern Amerika
Demokrasi Amerika modern adalah dalam bentuk suatu republik demokratik atau demokrasi perwakilan. Suatu demkorasi perwakilan muncul di Amerika Serikat sebab penduduk baru sudah muak dengan pajak tanpa perwakilan dan mereka menginginkan sistem yang lebih fair dimana orang bisa bersuara untuk mengatur negara. Mereka menginginkan demokrasi perwakilan dimana perwakilan yang dipilih yang akan mengatur pemerintahan. Para perwkailan tersebut dipilih dengan pemikiran bahwa mereka akan secara tepat mewakili konstituen mereka, tetapi dalam kejadian di mana thal ini tidak terjadi, pemerintah Amerika Serikat dibagi menjadi 3 cabang untuk mengawasi penyelewengan. Ketiganya adalah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Tidak ada satupun yang memiliki kekuasaan absolut. Ketiga cabang pemerintahan tersebut dimaksudkan sebagai cara untuk menghindari tirani mayoritas
Apakah demokrasi adalah melawan Tuhan atau teokrasi? Dari sudut pandang agama, pergeseran menuju demokrasi pernah menjadi wacana panas yang menimbulkan berbagai keributan. Demokrasilah yang telah membuat negara dan agama dipisahkan sehingga agama menjadi urusan privat individu.
9.
Tetapi juga demokrasi
telah menolong menyelamatkan kemanusiaan di mana ketika agama mengambil alih
tugas pemerintahan, berbagai bencana kemanusiaan seperti perang dan penindasan
atas nama Tuhan terjadi.
Kitab-kitab Perjanjian Lama mencatat bahwa Allah mengakui adanya permintaan rakyat Israel untuk memiliki raja seperti bangsa-bangsa di sekitar mereka. Jika sebelumnya Musa sebagai pemimpin mereka dan Musa sekaligus adalah nabi, kini umat Israel meminta seorang raja. Ketika Allah memenuhi permintaan umat Israel untuk memiliki seorang raja, bibit demokrasi sudah mulai muncul. Tetapi contoh proto-demokrasi itu telah menghasilkan perang saudara, perpecahan bangsa, dan pembuangan ke Babilonia.
Suara mayoritas yang menyesatkan punya contoh dalam Perjanjian Lama, ketika Harun harus dipaksa oleh sebagian besar umat Israel untuk membuat anak lembu mas. Masih ada beberapa peristiwa lain di mana rakyat menuntut sesuatu yang bertentangan dengan kehendak Tuhan.
Sedangkan pada jaman Yesus, Yesus ‘memimpin’ semacam gerakan yang mengedepankan ‘the masses’ sehingga kelihatan bahwa Yesus berpihak kepada orang sederhana, miskin, menderita dan tersingkir dalam masyarakat. Ia menyuarakan hak orang banyak untuk diperlakukan sama oleh aturan agama, dan mengambil kewenangan untuk mengkritisi kekuasaan eligious masa itu. Yesus berjalan searah dengan perkembangan peradaban manusia. Ia memulai pemikiran baru bagi masa itu untuk memisahkan apa yang menjadi hak kaisar dan apa yang menjadi hak Allah (walaupun seluruhnya jelas milik Allah). Demokrasi mungkin tidak terhindarkan dalam perkembangan peradaban manusia. Tetapi demokrasi tidak bisa serta merta menempatkan manusia independen dari Tuhan. Demokrasi memiliki dasar dalam agama, dan tidak bertentangan dengan agama, sepanjang demokrasi memperbaiki kualitas pemahaman dan tanggung jawab bahwa manusia adalah ciptaan Allah, semua manusia diciptakan setara, semua manusia harus mempertanggung jawabkan hidupnya kepada Pencipta – Allah semesta alam
Kitab-kitab Perjanjian Lama mencatat bahwa Allah mengakui adanya permintaan rakyat Israel untuk memiliki raja seperti bangsa-bangsa di sekitar mereka. Jika sebelumnya Musa sebagai pemimpin mereka dan Musa sekaligus adalah nabi, kini umat Israel meminta seorang raja. Ketika Allah memenuhi permintaan umat Israel untuk memiliki seorang raja, bibit demokrasi sudah mulai muncul. Tetapi contoh proto-demokrasi itu telah menghasilkan perang saudara, perpecahan bangsa, dan pembuangan ke Babilonia.
Suara mayoritas yang menyesatkan punya contoh dalam Perjanjian Lama, ketika Harun harus dipaksa oleh sebagian besar umat Israel untuk membuat anak lembu mas. Masih ada beberapa peristiwa lain di mana rakyat menuntut sesuatu yang bertentangan dengan kehendak Tuhan.
Sedangkan pada jaman Yesus, Yesus ‘memimpin’ semacam gerakan yang mengedepankan ‘the masses’ sehingga kelihatan bahwa Yesus berpihak kepada orang sederhana, miskin, menderita dan tersingkir dalam masyarakat. Ia menyuarakan hak orang banyak untuk diperlakukan sama oleh aturan agama, dan mengambil kewenangan untuk mengkritisi kekuasaan eligious masa itu. Yesus berjalan searah dengan perkembangan peradaban manusia. Ia memulai pemikiran baru bagi masa itu untuk memisahkan apa yang menjadi hak kaisar dan apa yang menjadi hak Allah (walaupun seluruhnya jelas milik Allah). Demokrasi mungkin tidak terhindarkan dalam perkembangan peradaban manusia. Tetapi demokrasi tidak bisa serta merta menempatkan manusia independen dari Tuhan. Demokrasi memiliki dasar dalam agama, dan tidak bertentangan dengan agama, sepanjang demokrasi memperbaiki kualitas pemahaman dan tanggung jawab bahwa manusia adalah ciptaan Allah, semua manusia diciptakan setara, semua manusia harus mempertanggung jawabkan hidupnya kepada Pencipta – Allah semesta alam
10.
disini
penjelasan atau pun arti dari demokrasi yang sebenarnya. Demokrasi
adalah sesuatu yang datang dari pemikiran manusia dari segi model
demokrasi itu seperti apa?apakh demokrasi itu liberal.apakah anti negara dan
masyarakat tetapi tidak langsung menistakan negara.negara itu sangat lah
penting yang kemudian tidak langsung memusnakn pemerintahan atau
menafikkan kehadiran pemerintahan.kalaupum berbicara masalah
demokrasi adalah model demokratif yang tidak berusaha menyingkirkan
negara-negara
Jika dalam segi contoh saja awal lahirnya manusia jika di ibaratkan
sebaigaimana di derita oleh wanita yang mau melahirkan itu juga
sama persis dengan lahirnya demokrasi itu dibarengi dengan
kesakitan ketegangan dan kecemasan dan penuh dengan kekuatan,ada orang
bilang bahwa demokrasi itu.”anak yang mahal” baik jika orang bilang orang
bilang dikandung dan dilahirkan dengan penuh kesakitan .
Seperti gambaran umum saja bahwa negara demokrasi akan selalu di tandai dengan
adanya partai politik sebagai barometer dari sebuah demokrasi yang sedang
berjalan di negara tersebut.kadang kemudian terjadilah keajaiban yang
harus dibayar dengan pengorbanan. Indonesia tersentuh oleh tangan
demokrasi ,informasi yang kemudian pecah.dan terjadilah perpecah yang tidak
pernah di bayangkan sebelumnya.
Seperti sebuah proses menuju kelahiran demokrasi yang secara implisit
terkandung dalam peristiwa-peristiwa yang ada di tambah lagi hambatan-hambatan
dalam budaya kita serta bagaimana proses demokrasi di negara yang melebarkan
sayapnya sampai pada tingkat paradigma dan budaya
Dalam artikelmini intinya demokrasi itu adalah suatu bentuk pemerintahan
yang kekuasaannya berada dui tangan rakyat ,bagi siapapu yang ingin
menghayati semangat perjuangan melahirkannya, itu pun halnya
demokrasi.jangan pernah menyiakan bayi yang seperti demokrasi apa kita bisa
mendewaskan dan demokrasi apa kita juga bisa memajukan,dan semua itu tegantung
pada diri kita masing-masing,
11.
PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA
Perkembangan demokrasi PraOrde Baru
Semenjak
dikeluarkannya maklumat wakil presiden No. X 3 november 1945, yang menganjurkan
pembentukan partai-partai politik, perkembangan demokrasi dalam masa revolusi
dan demokrasi pearlementer dicirikan oleh distribusi kekuasaan yang khas.
Presiden Soekarno ditempatkan sebagai pemilik kekuasaan simbolik dan ceremonial,
sementara kekuasaan pemerintah yang riil dimiliki oleh Perdana
Menteri, Kabinet dan, Parlemen. Partai politik memainkan peranan sentral dalam
kehidupan politik dan proses pemerintahan. Kompetisi antar kekuatan dan
kepentingan politik mengalami masa keleluasaan yang terbesar sepanjang sejarah
Indonesia merdeka. Pergulatan politik ditandai oleh tarik menarik antara
partai di dalam lingkaran kekuasaan dengan kekuatan politik di luar lingkungan
kekuasaan, pihak kedua mncoba menarik pihak pertama ke luar dari lingkungan
kekuasaan.
Kegiatan
partisipasi politik di masa ini berjalan dengan hingar bingar, terutama melalui
saluran partai politik yang mengakomodasikan ideologi dan nilai primordialisme
yang tumbuh di tengah masyarakat, namun hanya melibatkan segelintir elit politik.
Dalam masa ini yang dikecewakan dari Soekarno adalah masalah presiden yang
hanya sebagai simbolik semata begitu juga peran militer.
Akhirnya
massa ini mengalami kehancuran setelah mengalami perpecahan antar elit dan
antar partai politik di satu sisi, serta di sisi lain akibat adanya sikap
Soekarno dan militer mengenai demokrasi yang dijalankan. Perpecahan antar elit
politik ini diperparah dengan konflik tersembunyi antar kekuatan parpol dengan
Soekarno dan militer, serta adanya ketidakmampuan setiap kabinet dalam
merealisasikan programnya dan mengatasi potensi perpecahan regional ini
mengindikasikan krisis integral dan stabilitas yang parah.
12.
Keadaan ini dimanfaatkan oleh Soekarno untuk
merealisasikan nasionalis ekonomi, dan diberlakukanya UU Darurat pada tahun
1957, maka sebuah masa demokrasi terpimpin kini telah mulai.
Periode
demokrasi terpimpin ini secara dini dimulai dengan terbentuknya
Zaken Kabinet pimpinan Ir. Juanda pada 9 April 1957, dan menjadi tegas setelah
Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Kekuasaan menjadi tersentral di tangan presiden,
dan secra signifikan diimbangi dengan peran PKI dan Angkatan Darat.
Kekuatan-kekuatan Suprastruktur dan infrastruktur politik
dikendalikan secara hampir penuh oleh presiden. Dengan ambisi yang besar
PKI mulai menmperluas kekuatannya sehingga terjadi kudeta oleh PKI yang
akhirnya gagal di penghujung September 1965, kemudian mulailah pada massa orde
baru.
Dari
uraian diatas dapat di simpulkan, antara lain:
1.
Stabilitas
pemerintah dalam 20 tahun bereda dalam kedaan memprihatinkan. Mengalami
25 pergantian kabinet, 20 kali pergantian kekuasaan eksekutif dengan rata-rata
satu kali pergantian setiap tahun.
2.
Stabilitas
politik sevara umum memprihatinkan. Ditandai dengan kuantitas konflik politik
yang amat tinggi. Konflik yang bersifat ideologis dan primordial dalam masa 20
tahun pasca merdeka.
3.
Krisis
ekonomi. Dalam masa demokrasi parlementer krisis dikarenakan karena kabinet
tidak sempat untuk merealisasika program ekonomi karena pergantian kekuasaan
yang sering terjadi. Masa demokrasi terpimpin mengalami krisis ekonomi karena
kegandrungannya terhadap revolusi serta urusan internasional sehingga kurangnya
perhatian disektor ekonomi.
4.
Perangkat
kelembagaan yang memprihatinkan. Ketidaksiapan aparatur pemerintah dalam proses
politik menjaadikan birokrasi tidak terurus.
13.
d.Perkembangan Demokrasi Masa Revolusi Kemerdekaan.
Implementasi
demokrasi pada masa pemerintahan revolusi kemerdekaan baru terbatas pada
interaksi politik diparlemen dan berfungsinya pers yang mendukung
revolusi kemerdekaan. Meskipun tidak banyak catatan sejarah yang menyangkut
perkembangan demokrasi pada periode ini, akan tetapi pada periode tersebut
telah diletakkan hal-hal mendasar. Pertama, pemberian hak-hak politik secara
menyeluruh. Kedua, presiden yang secara konstitusional ada kemungkinan untuk
menjadi dictator. Ketiga, dengan maklumat Wakil Presiden, maka dimungkinkan
terbentuknya sejumlah partai politik yang kemudian menjadi peletak dasar bagi
system kepartaian di Indonesia untuk masa-masa selanjutnya dalam sejarah
kehidupan politik kita.
e.Perkembangan demokrasi parlementer (1945-1959)
Periode
kedua pemerintahan negara Indonesia adalah tahun 1950 sampai 1959, dengan
menggunakan UUD Sementara (UUDS) sebagai landasan konstitusionalnya. Pada masa
ini adalah masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua elemen
demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia.
Lembaga perwakilan rakyat atau parlemen memainkan peranan yang sangat tinggi
dalam proses politik yang berjalan. Perwujudan kekuasaan parlemen ini
diperlihatkan dengan adanya sejumlah mosi tidak percaya kepad pihak
pemerintah yang mengakibatkan kabinet harus meletakkan jabatannya.
Sejumlah kasus jatuhnya kabinet dalam periode ini merupakan contoh konkret
dari tingginya akuntabilitas pemegang jabatan dan politisi. Ada hampir 40
partai yang terbentuk dengan tingkat otonomi yang tinggi dalam proses
rekruitmen baik pengurus, atau pimpinan partainya maupun para pendukungnya.
14.
Demokrasi
parlementer gagal karena (1) dominannya politik aliran, sehingga membawa
konsekuensi terhadap pengelolaan konflik; (2) basis sosial ekonomi yang masih
sangat lemah;(3) persamaan kepentingan antara presiden Soekarno dengan kalangan
Angkatan Darat, yang sama-sama tidak senang dengan proses politik yang
berjalan.
f.Perkembangan Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Sejak
berakhirnya pemillihan umum 1955, presiden Soekarno sudah menunjukkan gejala
ketidaksenangannya kepada partai-partai politik. Hal itu terjadi karena partai
politik sangat orientasi pada kepentingan ideologinya sendiri dan dan kurang
memperhatikan kepentingan politik nasional secara menyeluruh.disamping itu
Soekarno melontarkan gagasan bahwa demokrasi parlementer tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa indonesia yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan dan gotong
royong.
Politik
pada masa ini diwarnai oleh tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga kekuatan
politik yang utama pada waktu itu, yaitu: presiden Soekarno, Partai
Komunis Indonesia, dan Angkatan Darat. Karakteristik yang utama dari
demokrasi terpimpin adalah: menggabungkan sistem kepartaian, dengan
terbentuknya DPR-GR peranan lembaga legislatif dalam sistem politik
nasionall menjadi sedemikian lemah, Basic Human Right menjadi sangat
lemah, masa demokrasi terpimpin adalah masa puncak dari semnagt anti kebebasan
pers, sentralisasi kekuasaan semakin dominan dalam proses hubungan antara
pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Pandangan
A. Syafi’i Ma’arif, demokrasi terpimpin sebenarnya ingin menempatkan Soekarno
seagai “Ayah” dalam famili besar yang bernama Indonesia dengan kekuasaan
terpusat berada di tangannya. Dengan demikian, kekeliruan yang besar dalam
Demokrasi Terpimpin Soekarno adalah adanya
15.
pengingkaran
terhadap nilai-nilai demokrasi yaitu absolutisme dan terpusatnya kekuasaan
hanya pada diri pemimpin. Selain itu, tidak ada ruang kontrol sosial dan check
and balance dari legislatif terhadap eksekutif. (Sunarso, dkk. 2008:132-136)
Perkembangan Demokrasi dalam Pemerintahan Orde Baru
Wajah
demokrasi mengalami pasang surut sejalan dengan perkembangan tingkat ekonomi,
poltik dan, ideologi sesaat atau temporer. Tahun-tahun awal pemerintahan Orde
Baru ditandai oleh adanya kebebasan politik yang besar. Presiden Soeharto
yang menggantikan Ir. Soekarno sebagai Presiden ke-2 RI dan menerapkan model
Demokrasi yang berbeda lagi, yaitu dinamakan Demokrasi Pancasila (Orba), untuk
menegaskan klaim bahwasanya model demokrasi inilah yang sesungguhnya sesuai
dengan ideologi negara Pancasila. Dalam masa yang tidak lebih dari tiga tahun
ini, kekuasaan seolah-olah akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakatan.
Oleh karena itu pada kalangan elit perkotaan dan organisasi sosial politik yang
siap menyambut pemilu 1971, tumbuh gairah besar untuk berpartisipasi mendukung
program-program pembaruan pemerintahan baru.
Perkembangan
yang terlihat adalah semakin lebarnya kesenjangan antara kekuasaan negara
dengan masyarakat. Negara Orde Baru mewujudkan dirinya sebagai kekuatan yang
kuat dan relatif otonom, dan sementara masyarakat semakin teralienasi dari
lingkungan kekuasaan danproses formulasi kebijakan. Kedaan ini adalah dampak
dari (1) kemenangan mutlak dari kemenangan Golkar dalam pemilu yang memberi
legitimasi politik yangkuat kepada negara; (2) dijalankannya regulasi-regulasi
politik semacam birokratisasai, depolitisasai, dan institusionalisasi; (3)
dipakai pendekatan keamanan; (4) intervensi negara terhadap perekonomian dan
pasar yang memberikan keleluasaan kepda negara untuk mengakumulasikan modal dan
kekuatan ekonomi; (5)
16.
tersedianya
sumber biaya pembangunan, baik dari eksploitasi minyak bumi dan gas serta dari
komoditas nonmigas dan pajak domestik, mauppun yang berasal dari bantuan luar
negeri, dan akhirnya (6) sukses negara orde baru dalam menjalankan kebijakan
pemenuhan kebutuhan pokok rakya sehingga menyumbat gejolak masyarakat yang
potensinya muncul karena sebab struktural.
Pemberontakan
G-30-S/PKI merupaka titik kulminasi dari pertarungan atau tarik tambang politik
antara Soekarno, Angkatan Darat, dan Partai Komunisme Indonesia. Ciri-ciri
demokrasi pada periode Orde Lama antara lain presiden sangat mendominasi
pemerintahan, terbatasnya peran partai politik, berkembangnya pengaruh komunis,
dan meluasnya peranan ABRI sebagai unsur sosial politik. Menurut M. Rusli
Karim, rezim Orde Baru ditandai oleh; dominannya peranan ABRI, birokratisasi
dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi
partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan
publik, masa mengambang, monolitisasi ideologi negara, dan inkorporasi lembaga
nonpemerintah. Beberapa karakteristik pada masa orde baru antara lain: Pertama,
rotasi kekuasaan eksekutif boleh dikatakan hamper ridak pernah terjadi. Kedua,
rekruitmen politik bersifat tertutup. Ketiga, PemilihanUmum. Keempat,
pelaksanaan hak dasar waega Negara. (Rukiyati, dkk. 2008:114-117)
Perkembangan Demokrasi Pada Masa Reformasi (1998 Sampai Dengan
Sekarang).
Sejak
runtuhnya Orde Baru yang bersamaan waktunya dengan lengsernya Presiden Soeharto,
maka NKRI memasuki suasana kehidupan kenegaraan yang baru, sebagai hasil dari
kebijakan reformasi yang dijalankan terhadap hampir semua aspek kehidupan
masyarakat dan negara yang berlaku sebelumnya.
17.
Kebijakan
reformasi ini berpuncak dengan di amandemennya UUD 1945 (bagian Batangtubuhnya)
karena dianggap sebagai sumber utama kegagalan tataan kehidupan kenegaraan di
era Orde Baru.
Amandemen
UUD 1945, terutama yang berkaitan dengan kelembagaan negara, khususnya laginya
perubahan terhadap aspek pembagian kekuasaan dan aspek sifat hubungan antar
lembaga-lembaga negaranya, dengan sendirinya mengakibatkan terjadinya perubahan
terhadap model demokrasi yang dilaksana-kan dibandingkan dengan model Demokrasi
Pancasila di era Orde Baru. Dalam masa pemerintahan Habibie
inilah muncul beberapa indicator kedemokrasian di Indonesia. Pertama,
diberikannya ruang kebebasan pers sebagai ruang publik untuk berpartisipasi
dalam kebangsaan dan kenegaraan. Kedua, diberlakunya system multi partai dalam
pemilu tahun 1999.
Demokrasi
yang diterapkan Negara kita pada era reformasi ini adalah demokresi Pancasila,
tentu saja dengan karakteristik tang berbeda dengan orde baru dan sedikit mirip
dengan demokrasi perlementer tahun 1950-1959. Pertama, Pemilu yang dilaksanakan
(1999-2004) jauh lebih demokratis dari yang sebelumnya. Kedua, ritasi kekuasaan
dilaksanakan dari mulai pemerintahan pusat sampi pada tingkat desa. Ketiga,
pola rekruitmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara
terbuka. Keempat, sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti adanya
kebebasan menyatakan pendapat
18.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar