guntur ghadafi

guntur ghadafi

Jumat, 27 Desember 2013

BAB 4 kepribadian nilai dan gaya hidup


 NAMA        : GUNTUR GUNAWAN
KLS             : 3EA27
NPM           : 13211109
DOSEN       : TOMY ADI SUMIARSO
MATERI      : PERILAKU KONSUMEN TUGAS KE 4













Kepribadian Nilai dan Gaya Hidup



Kepribadian
Kepribadian adalah karakteristik psikologis seseorang yang menentukan dan merefleksikan bagaimana seseorang merespon lingkungannya(Schiffman dan Kanuk,2000). Berdasarkan definisi ini maka bias disimpulkan bahwa yang ditekankan adalah karakter-karakter internal termasuk didalamnya berbagai atribut,sifat,tindakan yang membedakan dengan orang lain. Secara praktis konsep kepribadian dapat didefinisikan sebagai seperangkat pola perasaan,pemikiran dan perilaku yang unik yang menjadi standar respon konsumen untuk berbagai situasi.
Pola ini memiliki beberapa cirri khas yaitu :
1        Mencerminkan perbedaan individu
2        Konsisten
3        Psikologis dan fisiologi
4        Kepribadian dapat berubah
5        Kepribadian berinteraksi dengan situasi

Dimensi kepribadian :
1. ekstraversi
suatu dimensi kepribadian yang mencirikan seseorang yang senang bergaul dan banyak bicara dan tegas.
2. sifat menyenangkan
suatu dimensi kepribadian yang mencirikan seseorang yang baik hati, kooperatif dan mempercayai.
3. sifat mendengarkan kata hati
suatu dimensi kepribadian yang mencirikan seseorang yang bertanggung jawab, dapat diandalkan, tekun dan berorientasi prestasi
4. kemantapan emosional
suatu dimensi kepribadian yang mencirikan seseorang yang tenang, bergairah,terjamin (positif), lawan tegang, gelisah,murung dan tak kokoh (negative).
5. keterbukaan terhadap pengalaman
suatu dimensi kepribadian yang emncirikan seseorang yang imajinatif, secara artistic peka dan intelektual.




Nilai
Pola yang dapat kita lihat dari nilai adalah perubahan perilaku dan alas an seseorang dalam membelanjakan uang atau  sumberdaya yang mereka kelola dan  mereka miliki. Semakin tinggi mereka menilai dari suatu barang dan jasa terhadap kehidupan,maka akan makin tinggi pula apresiasi mereka dalam memandang barang dan jasa tersebut dari segi konsumsi.

Gaya Hidup
Gaya hidup menurut Plummer (1983) gaya hidup adalah cara hidup individu yang di identifikasikan oleh bagaimana orangmenghabiskan waktu mereka (aktivitas), apa yang mereka anggap penting dalam hidupnya(ketertarikan) dan apa yang mereka pikirkan tentang dunia sekitar.

    Konsep Gaya Hidup dan Pengukurannya
Gaya hidup adalah bagaimana seseorang menjalankan apa yang menjadi konsep dirinya yang ditentukan oleh karakteristik individu yang terbangun dan terbentuk sejak lahir dan seiring dengan berlangsungnya interaksi sosial selama mereka menjalani siklus kehidupan.
Psikografi adalah variabel-variabel yang digunakan untuk mengukur gaya hidup. Bahkan sering kali istilah psikografi dan gaya hidup digunakan secara bergantian. Beberapa variabel psikografi adalah sikap, nilai, aktivitas, minat, opini, dan demografi.

            Teori sosio-psikologis melihat dari variabel sosial yang merupakan determinan yang paling penting dalam pembentukan kepribadian. Teori faktor ciri, yang mengemukakan bahwa kepribadian individu terdiri dari atribut predisposisi yang pasti yang disebut ciri (trait).
Konsep gaya hidup konsumen sedikit berbeda dari kepribadian. Gaya hidup terkait dengan bagaimana seseorang hidup, bagaimana menggunakan uangnya dan bagaimana mengalokasikan waktu mereka. Kepribadian menggambarkan konsumen lebih kepada perspektif internal, yang memperlihatkan karakteristik pola berpikir, perasaan dan persepsi mereka terhadap sesuatu.

Ada 3 Faktor yang mempengaruhi Gaya Hidup Konsumen :

1. Kegiatan yaitu bagaimana konsumen menghabiskan waktunya.
2. Minat yaitu tingkat keinginan atau perhatian atas pilihan yang dimiliki konsumen.
3. Pendapat atau pemikiran yaitu jawaban sebagai respon dari stimulus dimana semacam pertanyaan yang diajukan.

Contoh nyata pada kehidupan sehari-hari :
            Di Amerika Serikat kelas sosial ini seperti yang diklasifikasikan oleh Coleman menjadi 7 kelas sosial masing-masing kelas Atas-Atas, Atas Bawah, Menengah Atas, kelas Menengah, kelas Pekerja, Bawah
Atas, Bawah-bawah
            Sementara di Kota Jakarta, hasil penelitian Sosiologi UI yang tertuang dalam Rencana Umum Pembangunan Sosial Budaya DKI Jakarta 1994-1995, dapat distratifikasikan dalam lima strata, yaitu lapisan elite, lapisan menengah, lapisan peralihan, lapisan bawah, dan lapisan terendah.
Dalam perilaku konsumen secara samar orang membedakan pengertian kelas sosial dengan pengertian status sosial. Jika kelas sosial mengacu kepada pendapatan atau daya beli, status sosial lebih mengarah pada prinsip-prinsip konsumsi yang berkaitan dengan gaya hidup.

Pengukuran Ganda Perilaku Individu

Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku individu terhadap pengambilan keputusan konsumen :

1. sikap orang lain

2. Faktor situasi tak terduga

Konsumen mungkin membentuk kecenderungan pembelian berdasar pada pendapatan yang diharapkan, harga, dan manfaat produk yang diharapkan.

Ada 5 tahap proses pengambilan keputusan pembelian terdiri dari :


1.Pengenalan Kebutuhan

Proses pembelian bermula dari pengenalan kebutuhan (need recognition)-pembelian mengenali permasalahan atau kebutuhan. Pembeli merasakan adanya perbedaan antara keadaan aktual dan sejumlah keadaan yang diinginkan.

2.Pencarian Informasi

Konsumen yang tergerak mungkin mencari dan mungkin pula tidak mencari informasi tambahan. Jika dorongan konsumen kuat dan produk yang memenuhi kebutuhan berada dalam jangkauannya, ia cenderung akan membelinya.

3.Pengevaluasian Alternatif

Cara konsumen memulai usaha mengevaluasi alternatif pembelian tergantung pada konsumen individual dan situasi pembelian tertentu. Dalam beberapa kasus, konsumen menggunakan kalkulasi yang cermat dan pikiran yang logis.

4.Keputusan Pembeli

Tahap pengevaluasian, konsumen menyusun peringkat merek dan membentuk kecenderuangan (niat) pembelian. Secara umum, keputusan pembelian konsumen akan membeli merek yang paling disukai, tetapi ada dua faktor yang muncul diantara kecenderungan pembelian dan keputusan pembelian.



5.Perilaku Setelah Pembelian

Pekerjaan pemasar tidak hanya berhenti pada saat produk dibeli. Setelah membeli produk, konsumen akan merasa puas atau tidak puas dan akan masuk ke perilaku setelah pembelian yang penting diperhatikan oleh pemasar.

BAB 3 sumber daya konsumen dan pengetahuan konsumen


NAMA        : GUNTUR GUNAWAN
KLS             : 3EA27
NPM           : 13211109
DOSEN       : TOMY ADI SUMIARSO
MATERI      : PERILAKU KONSUMEN TUGAS KE 3




SUMBER DAYA KONSUMEN

Konsumen memiliki tiga sumber daya utama yang mereka gunakan dalam proses pertukaran dan melalui proses ini pemasar memberikan barang dan jasa. Terdapat 3 (tiga) sumber daya konsumen di antaranya sebagai berikut :
  1. Sumber Daya Ekonomi. 
  2. Sumber Daya Temporal.  
  3. Sumber Daya Kognitif.
Ini berarti bahwa pemasar bersaing untuk mendapatkan uang, waktu, dan perhatian konsumen. Sumber daya lain, seperti energi, mungkin diperlukan untuk berbelanja dan konsumsi, tetapi uang, waktu, dan perhatian adalah yang utama. Bukan hanya jumlah waktu dan sumber daya ekonomi yang menentukan perilaku konsumen. Persepsi konsumen mengenai sumber daya yang tersedia, atau apa yang akan tersedia pada masa datang, juga penting dalam keputusan pembelanjaan dan juga mempengaruhi ketersedian untuk menggunakan uang atau waktu produk. Jadi, ukuran kepercayaan konsumen mungkin berguna dalam meramalkan penjualan masa dating berdasarkan kategori produk.

SUMBER DAYA EKONOMI
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiSiNG2OlDdFkpfzJZhBxGrNWY4umEo58lcLJiBjiFyRDRNfUvymLYISbMsRSsqwKxJdbcmr1GL3z2XfluKN8s5VLXCzcLZ9_Ls3yUhU9e2wx5RJsbqOlMZYHs7LWSHCaxg3mf-AGUzPa4/s320/1_nilai-kekayaan-bersih.jpg


Keputusan konsumen sehubungan dengan produk dan merek sangat dipengaruhi oleh jumlah sumber daya ekonomi yang mereka punyai atau mungkin mereka punyai pada masa dating. Untuk menjadi konsumen diperlukan uang. Kartu kredit juga memadai. Di dalam era yang lebih awal, barter-pertukaran barang dengan barang-lazim dilakukan. Barter masih penting di dalam masyarakat yang kurang maju dan hingga batas tertentu di dalam ekonomi bawah tanah dari masyarakat maju. Ada ‘’ekonomi informal’’ yang besar di mana orang membarter atau membeli barang dan jasa dengan cara yang kerap lolos dari pembuatan catatan dan mungkin pajak. “pemakai berat” ekonomi informal adalah orang yang kaya, berpendidikan tinggi, dan termasuk muda.
Sumber daya ekonomi-seperti pendapatan atau kekayaan –adalah variable pertama yang harus dianalisis di dalam perilaku konsumen, dengan studi yang dirunut kembali hingga tahun 1672. Studi pertama, dengan basis statistik yang layak diterbitkan oelh Ernest Engel’s Laws of Consumption” (Kaidah Engel mengenai Konsumsi). Kaidah tersebut mengandung empat proposisi mengenai hubungan antara pendapatan keluarga dan proporsi yang dibelanjakan untuk kategori seperti makanan, pakaian, pondokan, dan “lain-lain” (pendidikan, kesehatan, rekreasi, dan sebagainya).

Sumber Daya Ekonomi yang lain diluar pendapatan juga mempengaruhi perilaku konsumen. Yang paling penting adalah kekayaan (nilai bersih) dan kredit. Kekayaan, yang diukur menurut asset atau nilai bersih, berkorelasi dengan pendapatan. Variasi primer adalah konsumen tua cenderung memiliki proporsi kekayaan yang lebih besar dibandingkan konsumen yang lebih muda. Keluarga kaya menghabiskan uang mereka untuk pelayanan, perjalanan, minat, dan investasi lebih banyak daripada yang dihabiskan oleh tetangga mereka untuk perlengkapan rumah, peralatan, alat hiburan, dan produk serupa tidak terlalu tinggi karena keluarga kaya biasanya berada dalam tahap yang belakangan dari siklus kehidupan dan tidak berkepentingan untuk melengkapi rumah baru atas membuat pembelian tambahan untuk peralatan besar.

Kredit memperluas sumber pendapatan, setidaknya untuk suatu periode waktu . sebenarnya karena biaya kredit harus dikurangi dari ketersediaan sumberdaya total milik konsumen, kredit mengurangi kemampuan membeli barang dan jasa dalam jangka pangjang. Meskipun begitu, orang Amerika semakin bersedia menggunakan kredit untuk perluasan sementara dari sumber daya ekonomi mereka. Kepala rumah tangga yang lebih muda lebih mungkin mendukung piminjaman daripada rumah tangga yang lebih tua. Orang Amerika paling bersedia meminjam untuk mobil, tagihan pengobatan, atau alasan pendidikan. Rumah tangga yang lebih muda dan mereka dengan pendapatan yang lebih tinggi lebih bersedia meminjam, apapun alasannya. 
 
SUMBER DAYA TEMPORAL
Waktu menjadi variabel yang semakin penting dalam memahami perilaku konsumen karena kemiskinan waktu yang semakin banyak dialami orang Amerika. Jam yang dihabiskan di tempat kerja setiap minggu (termasuk waktu pulang pergi, pekerjaan rumah tangga, dan pekerjaan sekolah) meningkat dari 40,6 jam pada tahun 1973 menjadi 47,3 pada tahun 1984. Pada waktu yang sama, rata-rata jumlah jam yang tersedia untuk waktu senggang tuun dari 26,2 jam menjadi 18,1 jam perminggu.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhDSUuLe4nSKgZofk3QJAxMqJHkL15xOqxngVeQKC_FXgn31az5XXo5D8g6xIdszP0sj2tGVv26kMiKGO_HjJqJ0zti2NmgnxVk93TagrAeh8sxojKZGVMVgpfQajQEez0X5rJAZLE_cEw/s320/disiplin-waktu-1.jpg

Salah satu variabel yang paling individual dari perilaku manusia berhubungan dengan bagaimana orang menggunakan anggaran waktu mereka. Kebanyakan dihabiskan untuk bekerja, tidur, dan kegiatan wajib lain. Namun, suatu bagian dihabiskan untuk kegiatan yang sangat pribadi yang disebut waktu senggang (leisure), yang mencerminkan baik keperibadian maupun preferensi gaya hidup.

Sumber daya konsumen terdiri atas dua kendala anggaran: anggaran uang dan anggaran waktu. Sekarang kita ingin melihat anggaran waktu yang harus digunakan oleh konsumen untuk mencerminkan preferensi gaya hidup pribadi mereka. Walaupun pendapatan yang meningkat memungkinkan konsumen membeli segalanya lebih banyak, pendapatan tersebut tidak mungkin mengerjakan segalanya lebih hal, sebagaimana berlawanan dengan membeli banyak hal, sebagaimana berlawanan dengan membeli banyak hal, memerlukan sumber daya tambahan: waktu. Sementara anggaran uang tidak mempunyai keterbatasan perluasan teoritis, waktu memiliki kendala pokok.

Kerena pendapatan yang leluasa digunakan terus meningkat di dalam masyarakat, pasar untuk barang atau jasa yang berhubungan dengan waktu menjadi lebih penting. Kelangkaan menciptakan nilai. Untuk konsumen yang kaya, perhatian utama menjadi pembeli lebih banyak waktu ketimbang lebih produk. Nilai waktu meningkat ketika anggaran uang meingkat, sehingga meningkatkan kemungkjinan bahwa pemasar menaikkan nilai produk (dan harga yang sesuai) lebih besar daripada biaya tambahan karena mengerjakannya.

Secara historis, anggaran waktu konsumen secara naïf dianggap memiliki komponen : kerja dan senggang.anggaran waktu konsumen dibagi ke dalam tiga blok: “waktu yang dibayar”, “waktu wajib”, dan “waktu leluasa”. Lane dan Lindquist menggunakan system klasifikasi yang sama termasuk waktu yang menghasilkan pendapatan, waktu terikat (wajib dan nonwajib), dan waktu yang tidak terikat (yang direncanakan dan tidak direncanakan). Blok waktu leluasa atas waktu tak terikatlah yang dapat benar-benar dianggap sebagai waktu senggang. Voss menyimpulkan: “waktu senggang adalah periode waktu yang diacu sebagai waktu yang dapat digunakan secara leluasa. Itu adalah waktu ketika individu ttidak merasakan masalah ekonomi, hukum, moral, atau desekan sosial atau kewajiban, tidak pula kebutuhan fisiologis pilihan bagaimana memanfaatkan waktu itu semata-mata merupakan milik individu bersangkutan.
Komplikasi tambahan dalam mendefinisikan kesenggangan terjadi ketika individu dibayar untuk kegiatan yang mungkin mereka pilih sebagai kegiatan leluasa. Seniman, professor, dan atlet professional mungkin merupakan contoh individu yang beruntung dibayar untuk kegiatan yang mereka pilih sebagai kegiatan waktu senggang mereka. 
 
SUMBER DAYA KOGNITIF
Sumber daya kognitif menggambarkan kapasitas mental yang tersedia untuk menjalankan berbagai kegiatan pengolahan informasi. Kapasitas adalah sumber daya yang terbatas. Dapat mengelola hanya sejumlah tertentu informasi pada satu waktu. Ukuran kapasitas kerap digambarkan istilah keratan (chunk), yang mewakili suatu unit. Alokasi kapasitas kognitif dikenal sebagai perhatian (attention). Perhatian terdiri dari dua dimensi: arahan (direction)intensitas. Arahan menggambarkan fokus perhatian. Karena konsumen tidak dapat mengolah semua stimulus internal dan eksternal yang tersedia pada saat tertentu, mereka harus selektif dalam cara mereka mengalokasikan sumber daya yang terbatas ini. Beberapa stimulus akan mendapat perhatian, yang lain akan diabaikan.

Intensitas, sebaliknya, mengacu pada jumlah kapasitas yang difokuskan pada arahan tertentu. Konsumen akan sering mengalokasikan hanya kapasitas yang diperlukan untuk mengidentifikasi stimulus sebelum mengarahkan kembali perhatian mereka ke tempat lain. Pada kesemapatan lain, konsumen mungkin menaruh cukup perhatian untuk mengerti inti dasar dari iklan bersangkutan. Konsumen kadang mungkin member konsentrasi penuh kepada iklan tersebut dan menyelidiki secara cermat pesanannya, seperti konsumen di dalam pasar mobil baru yang membaca iklan mobil.. kenyataan bahwa kapasitas merupakan sumber daya yang terbatas membawa sejumlah implikasi penting sehubungan dengan bagaimana konsumen mengolah informasi dan membuat pilihan produk. 
PENGETAHUAN

ISI PENGETAHUAN
Psikolog kognitif mengemumakan bahwa ada dua jenis pengetahuan dasar : deklaratif dan prosedural.
Pengatahuan deklaratif (declarative knowledge) melibatkan fakta subjektif yang sudah diketahui, sementara pengetahuan prosedural (procedural knowledge) mengacu pada pengertian bagaimana fakta ini dapat digunakan. Fakta ini bersifat subjektif dalam pengertian bahwa fakta tersebut tidak perlu sesuai dengan realitas objektif.

Pengetahuan deklrataif dibagai menjadi dua kategori : episodik dan semantik. Pengetahuan episodik (episodic knowledge) melibatkan pengetahuan yang dibatasi dengan lintasan waktu. Pengetahuan ini digunakan untuk menjawab pertanyaan, “kapan anda terakhir kali membeli sejumlah pakaian?” sebaliknya, pengetahuan sematik (semantic knowledge) mengandung pengetahuan yang digeneralisasikan yang memberikan arti bagi dunia seseorang. Ini adalah pengetahuan yang akan anda gunakan dalam mendeskripsikan sebuah barang.
Pengetahuan konsumen di bagi dalam tiga dibidang umum :
  1. Pengetahuan Produk (product knowledge) 
  2. Pengetahuan Pembelian (purchase knowledge) 
  3. Pengetahuan Pemakaian (usage knowledge)

PENGETAHUAN PRODUK
Pengetahuan produk mencakupi :
  1. Kesadaran akan kategori dan merek produk di dalam kategori produk. 
  2. Terminologi produk.  
  3. Atribut atau ciri produk.  
  4. Kepercayaan tentang kategori produk secara umum dan mengenai merek spesifik.
Secara umum, pemasar paling berminat atas pengetahuan konsumen mengenai merek mereka dan sajian yang kompetitif. Informasi ini diperoleh melalui analisis kesadaran konsumen dan citra dari merk yang tersedia.
  1. Analisis Kesadaran. 
  2. Analisis Citra.  
  3. Kesalahan Persepsi terhadap Produk.  
  4. Penegtahuan Harga

PENGETAHUAN PEMBELIAN
Pengetahuan pembelian (purchase knowledge) mencakupi bemacam potongan informasi yang dimiliki konsumen yang berhubungan erat dengan pemerolehan produk. Dimensi dasar dari pengetahuan pembelian melibatkan informasi berkenaan dengan keputusan tentang di mana produk tersebut harus dibeli dan kapan pembelian harus terjadi.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEho95ZFbDFWoa6vsIHEloz9M1CvO_gbn-pAMAtPpuiW61dfvd0_w7BmlypZ3mORNRmB36egL1oyIzj-4zIuxHxeW5vd_4X6XQYtdeuBwwDl9PXwIgdpTayKqqVT_QYNw75aEiU4HahZWQQ/s320/qw.gif

  1. Di mana Membeli. 
  2. Kapan Membeli.

PENGETAHUAN PEMAKAIAN
Pengetahuan pemakaian (usage knowledge) menggambarkan kategori ketiga dari pengatahuan konsumen. Pengetahuan seperti ini mencakupi inormasi yang tersedia di dalam ingatan bagaimana suatu produk dapat digunakan dan apa yang diperlukan agar benar-benar menggunakan produk tersebut. Kecukupan pengetahuan pemakaian konsumen penting karena beberapa alasan pertama, konsumen tentu saja lebih kecil kemungkinannya membeli suatu produk bila mereka tidak memiliki informasi yang cukup mengenai bagaimana menggunakan produk tersebut. Upaya pemasaran yang dirancang untuk mendidik konsumen tentang bagaimana menggunakan produk pun dibutuhkan. Iklan yang muncul adalah salah satu contoh dari peningkatkan pengetahuan pemakai dengan member konsumen informasi langkah demi langkah mengenai bagaimana produk tersebut dapat digunakan.

Penghalang serupa bagi pembelian terjadi bila konsumen memiliki informasi yang tidak lengkap mengenai cara-cara yang berbeda atau situasi di mana suatu produk dapat digunakan. Penemuan kemampuan aspirin untuk mengurangi resiko serangan jantung mendorng bayer untuk menginformasikan konsumen mengenai pemakaian baru. Jangan samapai prouduk yang digunakan secara salah mungkin tidak bekerja dengan benar sehingga menyebabkan pelanggan merasa tidak puas. Yang lebih buruk lagi, kesalahan dalam pemakaian dapata menyebabkan cedera tubuh, seperti kecelakaan kerap terjadi sehubungan dengan gergaji listrik yang dipegang dengan tangan. Upaya seperti ini sangat lazim, karena pemasar kerap mengidentifikasi dan mempromosikan pemakai produk baru untuk meningkatkan permintaan , khususnya dalam hal produk yang sudah matang.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgE7WZYkTV59qAoVL2v_FZruyZXYEO2ja4pvROt5BT7qkZHTawYk7qORJziHYtMYnrJKSyTx3cQQRMf0ijdDzaoXBiDEMzyn5HuAhg-YSucaYbR4wdQLo9AyjofTLam01gzR03XLq8WT-I/s320/Cara-pemakaian-Koyo-kaki-Kinoki.png
Contoh Pengetahuan Pemakaian

PENGUKURAN PENGETAHUAN
Pengukuran pengatahuan objektif (objective knowledge) adalah pengukuran yang menyadap apa yang benar-benar sudah disimpan oleh konsumen di dalam ingatan. Ukuran pengetahuan objektif, yang berfokus pada potongan informasi khusus yang mungkin diketahui konsumen. Dan pilihan akhir untuk menilai pengetahuan adalah dengan menggunakan ukuran pengetahuan subjektif (subjective knowledge). Pengetahuan ini sireflesikan oleh pengukuran yang menyadap persepsi konsumen mengenai banyaknya pengetahuan mereka sendiri. Pada dasarnya, konsumen diminta untuk menilai diri mereka sendiri berkenaan dengan pengetahuan produk atau keakraban mereka. Ukuran pengetahuan subjektif berrpusat di sekitar kesan konsumen mengenai pengetahuan total dan keakraban mereka.  
Akhirnya, pertimbangan diberikan pada metode alternatif untuk pengukuran pengetahuan. Pengalaman pembelian atau pemakaian, walaupun tentu saja berhubungan dengan pengetahuan, tidak harus memberikan indikasi yang akurat mengenai beberapa persisnya informasi yang dimiliki konsumen. 
Sumber :  
James F. Engel, Roger D. Blackwell, Paul W. Miniard. (1994). Perilaku Konsumen Jilid 1. Jakarta : Penerbit Binarupa Aksara. 
Gambar : google.co.id/ https://www.google.co.id/imghp?hl=id&tab=wi













                                                                        





Kamis, 30 Mei 2013

Bab 4.Demokrasi dengan poltranasi


Bab 4
Demokrasi dengan poltranasi
a.Politik
Kata “Politik” secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan teia, berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki. Politics dan policy mempunyai hubungan yang erat dan timbal balik. Politics memberikan asas, jalan, arah, dan medannya, sedangkan policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya.
Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada.
Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan (policy), dan distribusi atau alokasi sumber daya.
a. Negara
Negara merupakan suatu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya.
b. Kekuasaaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya.


                      47.
c. Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan adalah aspek utama politik. Jadi, politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum dan keputusan yang diambil menyangkut sektor publik dari suatu negara.
d. Kebijakan Umum
Kebijakan (policy) merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.
e. Distribusi
Distribusi adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (value) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting, ia harus dibagi secara adil.
Pengertian Strategi
Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik.
Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapat-kan kemenangan atau pencapaian tujuan. Dengan demikian, strategi tidak hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan.
b.Politik dan Strategi Nasional
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

                                48.
Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang. Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di itngkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN.
Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.
Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, maupun bidang Hankam akan selalu berkembang karena:
a. Semakin tinggina kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

                         49.
b. Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
c. Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
d. Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang oleh kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
e. Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide baru.


Dua Macam Kekuasaan dalam Pembuatan Aturan di Daerah
1). Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak di tangan gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah yuridikasinya masing-masing.
2). Kepala Daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD.
Kewenangan Daerah
1. Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999tenang Otonomi Daerah, kewenagan daerah mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.
2. Kewenagnan bidang lain, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan secara makro.
3. Bentuk dan susunan pemerintahan daerah,
a. DPRD sebagai badan legislatif daerah dan pemerintah daerah sebagai eksekutif daerah dibentuk di daerah.
b. DPRD sebagai lwmbaga perwakilan rakyat di daerah merupakan wahanauntukmelaksanakan demokrasi
1). Memilih Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
                                                                                                                   50.
2). Memilih anggota Majelis Permusawartan Prakyat dari urusan Daerah.
3). Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
4. Membentuk peraturan daerah bersama gubernur, Bupati atas Wali Kota.
5. Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama gubernur, Bupati, Walikota.
6. Mengawasi pelaksanaan keputusan Gubernur, Bupati, dan Walikota, pelaksanaan APBD, kebijakan daerah, pelaksanaan kerja sama internasional di daerah, dan menampung serta menindak-lanjuti aspirasi daerah dan masyarakat.
Implementasi Politik dan Strategi Nasional yang Mencakup Bidang-bidang Pembangunan Nasional
1. Visi dan Misi GBHN 1999-2004
Terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju, dan sejahtera dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Implementasi Polstranas di Bidang Hukum
3. Implementasi Polstranas di Bidang Ekonomi
4. Implementasi Polstranas di Bidang Politik
a. Politik Dalam Negeri.
b. Politik Luar Negeri.
c. Penyelenggaraan Negara.
d. Komunikasi, Informasi, dan Media Massa.
e. Agama.
f. Pendidikan.
5. Implementasi di Bidang Sosial dan Budaya
a. Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial.
b. Kebudayaan, Kesenian, dan Pariwisata.
c. Kedudukan dan Peranan Perempuan.

             51.
d. Pemuda dan Olahraga.
e. Pembangunan Daerah.
f. Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
6. Implementasi di Bidang Pertahanan dan Keamanan
a. Kaidah Pelaksanaan.
b. Keberhasilan Politik dan Strategi Nasional.


c.keberhasilan polstranas dalam kehidupan masyarakat madani

Berbicara tentang politik pasti tidak akan pernah ada habisnya. Apalagi pada dewasa ini, perkembangan politik cenderung tidak baik atau terpuruk. Terpuruknya politik tersebut dikarenakan tidak adanya kepercayaan dari masyarakat kepada dewan perwakilan rakyat lagi karena banyaknya wakil rakyat yang terlibat dalam kasus korupsi dan permainan politik. Sebelum berbicara lebih luas tentang politik ada baiknya bila mengetahui pengertian politik dan strategi nasioanal.
MASYARAKAT MADANI

Masyarakat madani adalah sebuah tatanan masyarakat sipil (civil society) yang mandiri dan demokratis, masyarakat madani lahir dari proses penyemaian demokrasi, hubungan keduanya ibarat ikan dengan air, bab ini membahas tentang masyarakat madani yang umumnya dikenal dengna istilah masyarakat sipil (civil society), pengertiannya, ciri-cirinya, sejarah pemikiran, karakter dan wacana masyarakat sipil di Barat dan di Indonesia serta unsur-unsur di dalamnya.
Diakhir pembahasan ini, diharapkan kita semua dapat memahami dan menyimpulkan konsep masyarakat madani,

                                              52.
 nilai-nilainya, perkembangannya dan semangat dan nilai masyarakat madani dalam kehidupan sehari-hari.

I.    Pengertian Masyarakat Madani

Istilah madani secara umum dapat diartikan sebagai “ adab atau beradab “ Masyarakat madani dapat didefinisikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya, untuk dapat tata masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya, untuk dapat mencapai masyarakat seperti itu, persyaratan yang harus dipenuhi antara lain adalah keterlibatan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama, kontrol masyarakat dalam jalannya proses pemerintahan, serta keterlibatan dan kemerdekaan masyarakat dalam memilih pimpinannya.
Ada beberapa pendapat yang dikemukakan oleh beberapa ahli tentang pengertian masyarakat madani yaitu :
a.   Han Sung-Jo
Menurutnya, masyarakat madani adalah sebuah kerangka hukum yang melindungi dan menjamin hak-hak dasar individu, perkumpulan sukarela yang terbebas dari negara, suatu ruang publik yang mampu mengartikulasikan isu-isu politik, gerakan warga negara yang mampu mengendalikan diri dan independen yang bersama-sama mengakui norma-norma budaya yang menjadi identitas solidaritas yang terbentuk serta pada akhirnya terdapat kelompok inti dalam masyarakat madani.
b.   Anwar Ibrahim
Menurutnya, masyarakat adalah sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin kesimbangan antara kebebasan perorangan dan kestabilan masyarakat.

53.
II.     Ciri-Ciri Masyarakat Madani
Masyarakat madani memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a.      Free public sphere (ruang publik yang bebas)
Ruang publik yang diartikan sebagai wilayah dimana masyarakat sebagai warga negara memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, warga negara berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul serta memublikasikan pendapat, berserikat, berkumpul serta memublikasikan informasi kepada public.
b.      Demokratisasi
Menurut Neera Candoke, masyarakat sosial berkaitan dengan wacana kritik rasional masyarakat yang secara ekspisit mensyaratkan tumbuhnya demokrasi., dalam kerangka ini hanya negara demokratis yang mampu menjamin masyarakat madani.
c.       Toleransi
Toleransi adalah kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda. Toleransi merupakan sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukan sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang atau kelompok masyarakat yang lain yang berbeda.
d.      Pluralisme
Pluralisme adalah sikap mengakui dan menerima kenyataan disertai sikap tulus bahwa masyarakat itu majemuk. Kemajemukan itu bernilai positif dan merupakan rahmat tuhan.
e.       Keadilan Sosial (Social justice)
Keadilan yang dimaksud adalah keseimbangan dan pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban setiap warga dan negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan.


54.
f.       Partisipasi sosial
Partisipasi sosial yang benar-benar bersih dari rekayasa merupakan awal yang baik bagi terciptanya masyarakat madani. Partisipasi sosial yang bersih dapat terjadi apabila tersedia iklim yang memunkinkan otonomi individu terjaga.
g.      Supermasi hukum
Penghargaan terhadap supermasi hukum merupakan jaminan terciptanya keadilan, keadilan harus diposisikan secara netral, artinya tidak ada pengecualian untuk memperoleh kebenaran di atas hukum.

III.    Gerakan Sosial untuk Memperkuat Masyarakat Madani (Civil Society)

Keberadaan masyarakat madani tidak terlepas ari peran gerakan sosial, gerakan sosial dapat dipadankan dengan perubahan sosial atau masyarakat sipil yang didasari oleh pembagian tiga ranah, yaitu negara (state), perusahaan atau pasar, dan masyarakat sipil. Berdasarkan pembagian ini, maka terdapat gerakan politik yang berada diranah negara dan gerakan ekonomi. Pembagian ini telah dibahas juga oleh Sidney Tarrow yang melihat political parties berkaitan dengan gerakan politk, yakni sebagai upaya perebutan dan penguasaan jabatan politik oleh parti politik melalui pemilu., gerakan ekonomi berkaitan dengan lobby dimana terdapat upaya melakukan perubahan kebijakan publik tanpa harus menduduki jabatan politik tersebut.

IV.    Organisasi Non Pemerintah dalam Ranah Masyarakat Madani (Civil Society)

Istilah Organisasi Non Pemerintah adalah terjemahan NGO (Non-Governmental  Organization).

                       55.
Dalam arti umum, pengertian organisasi non pemerintah mencakup semua organisasi masyarakat yang berada diluar struktur dan jalur formal pemerintah, dan tidak dibentuk oleh atau merupakan bagian dari birokrasi pemerintah, karena cakupan pengertiannya yang luas, penggunaan istilah organisasi non pemerintah sering membingungkan dan juga bisa mengaburkan pengertian organisasi atau kelompok masyarakat yang semata-mata bergerak dalam rangka pembangunan sosial-ekonomi masyarakat tingkat bawah, istilah organisasi non pemerintah bagi mereka yang tidak setuju memakai istilah ini berpotensi memunculkan pengertian tidak menguntungkan. Pemerintah khususnya menolak menggunakan istilah itu dengan alasan makna organisasi non pemerintah terkesan “ memperhadapkan “ serta seolah-olah “oposan pemerintah, pengertian organisasi-organisasi kemasyarakatan lainnya yang bersifat non pemerintah, di dalamnya bisa termasuk serikat kerja, kaum buruh, himpunan para petani atau nelayan, rumah tangga, rukun warga, yayasan sosial, lembaga keagamaan, klub olahraga, perkumpulan mahasiswa, organisasi profesi, partai politik, atau pun asosiasi bisnis swasta.
V.     Implementasi Politik dan Strategi Nasional
a.       bidang hukum:
b.    bidang ekonomi.
c.       bidang politik :
     1.       Politik luar negeri
2.       Penyelenggara Negara
3.       Komunikasi, informasi, dan media massa
4.       Agama
5.       Pendidikan :
- Kedudukan dan Peranan Perempuan.
- Pemuda dan Olahraga
- Pembangunan Daerah.
          - Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
56.
d.KEBERHASILAN POLSTRANAS

Penyelenggaraan pemerintah/Negara dan setiap warga negara Indonesia/ masyarakat harus memiliki :
              1.       Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spiritual, moral, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.       Semangat kekeluargaan yang berisikan kebersamaan, kegotong-royongan, kesatuan dan persatuan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat guna kepentingan nasional.
3.       Percaya diri pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta bersendikan kepada kepribadian bangsa, sehingga mampu menatap masa depan yang lebih baik.
4.       Kesadaran, patuh dan taat pada hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran sehingga pemerintah/negara diwajibkan menegakkan dan menjamin kepastian hukum
5.       Pengendalian diri sehingga terjadi keseimbangan, keserasian dan keselarasan dalam perikehidupan antara berbagai kepentingan.
6.       Mental, jiwa, tekad, dan semangat pengabdian, disiplin, dan etos kerja yang tinggi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
7.       IPTEK, dengan memperhatikan nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa sehingga memiliki daya saing dan dapat berbicara dipercaturan global.
Apabila penyelenggara dan setiap WNI/masyarakat memiliki tujuh unsur tersebut, maka keberhasilan Polstranas terwujud dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasional melalui perjuangan non fisik sesuai tugas dan profesi masing-masing. Dengan demikian diperlukan kesadaran bela negara dalam rangka mempertahankan tetap utuh dan tegapnya NKRI.



57.
DAFTAR PUSTAKA


REFERNSI
Dr . H . Roeslan Abdulgani dkk.




































                                                                                                            58.